Audit Pengelolaan Keuangan, Sarana dan Prasarana di Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah melibatkan tiga orang Auditor, Ira Suryanis, SST, M.Keb sebagai Ketua dengan anggota Dr. Sevilla Ukhtil Huvaid, SKM, M.Kesdan Harry Wahyudhi Ph.D. yang melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Tugas No. C.719/UM/UNBRAH/VII/2025 yang diberikan Rektor Universitas Baiturrahmah.
Berdasarkan surat tersebut, area audit yang ditugaskan adalah Standar Keuangan, Sarana dan Prasarana yang terkait dengan penilaian instrumen akreditasi LAM PT Kes di Fakultas Kedokteran. Seluruh temuan yang diperoleh selama audit baik melalui Audit Dokumen maupun Audit Kepatuhan telah dituangkan dalam bentuk PTK yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.
Selain aspek keuangan, audit terhadap sarana dan prasarana juga dilakukan untuk memastikan bahwa infrastruktur yang tersedia digunakan secara optimal dan terjaga dengan baik. Sarana seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya merupakan aset yang sangat berharga bagi fakultas. Pemeliharaan dan pengelolaan yang baik terhadap sarana dan prasarana tersebut akan memengaruhi kelancaran kegiatan akademik serta kenyamanan bagi mahasiswa dan staf pengajar. Audit sarana dan prasarana dilakukan untuk menilai kondisi fisik, pemanfaatan, serta perencanaan jangka panjang dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya. Hasil audit ini akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian kebijakan dalam pengelolaan sarana dan prasarana di masa mendatang.